Sejalan dengan Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Kota Semarang, salah satunya adalah dengan membangun Sistem Informasi Manajemen Ekonomi Kreatif (SIMKRAF).
SIMKRAF adalah sistem informasi yang ditujukan untuk mengelola data dan informasi seluruh 17 sub sektor ekonomi kreatif yang ada di kota semarang dan informasi ekosistem pendukung lainnya seperti event, pelatihan, berita, dan coworking space dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif. SIMKRAF dapat membantu dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Semarang.
Dalam lingkup sistem informasi manajemen ekonomi kreatif yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif, aktor pentahelix (ABCGM) memiliki peran penting dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif melalui perannya pada masing-masing sebagai berikut;
Menyediakan SDM Ekonomi Kreatif sesuai dengan societal needs, business needs dan professional needs Research and Development di bidang ekonomi kreatif.
Pencipta pasar, jasa, serta lapangan pekerjaan Membentuk komunitas serta enterpreneur ekonomi kreatif.
Terlibat dalam perencanaan, pengelolaan, serta monitoring dan evaluasi (monev); mengembangkan kearifan lokal dan lingkungan.
Regulator (menerbitkan peraturan), Dinamisator (bimbingan dan arahan), dan Fasilitator (pendidikan & pendanaan).
Menyediakan informasi ekonomi kreatif, promosi ekonomi kreatif, dan check and balance antar stakeholder.